Dengan menyebut nama allah yang maha pengasih lagi maha penyayang
assalamualaikum

Kamis, 27 Maret 2008

Jihad akbar jihad melawan hawa nafsu

Dan orang-orang yang berjihad (bersungguh-sungguh) untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.? (QS. al ?Ankabuut: 69)

Bulan Ramadhan adalah bulan jihad. Pada bulan ini, umat Islam memuasakan diri, tidak hanya menahan haus dan lapar, tetapi juga menahan hawa nafsu yang merusak kesucian jiwa, diri dan muamalah sesama manusia. Sehingga puasa yang dijalankan mampu mendekatkan diri dan kembali pada keridhaan Allah Swt. Upaya maksimal seorang hamba atau suatu umat untuk menyucikan diri dan mencari keridhaan Allah Swt di dunia dan akhirat adalah jihad fi sabilillah.

Belakangan ini, terutama dalam berbagai aksi teror bom dan kekerasan, istilah ?jihad? sering disalahpahami, baik oleh kaum Muslim maupun pengamat Barat, yang mengartikan jihad dengan perang. Aksi kekerasan yang berpijak pada konsep jihad merupakan bentuk penyempitan makna jihad. Dalam aksi kekerasan seperti pemboman, selain telah mendistorsi makna jihad juga menimbulkan tindakan-tindakan yang tidak sesuai syariat. Kalangan ?muslim radikal? lebih banyak memaknai jihad dengan perang dan segala bentuk kekerasan. Padahal, jihad memiliki makna yang luas, mencakup seluruh aktivitas yang membawa kemaslahatan bagi umat manusia.

Makna jihad
Secara bahasa, kata jihad terambil dari kata ?jahd? yang berarti ?letih/sukar?, karena jihad memang sulit dan menyebabkan keletihan. Ada juga yang berpendapat kata jihad berasal dari kata ?juhd? yang berarti ?kemampuan?, karena jihad menuntut kemampuan dan harus dilakukan sebesar kemampuan (Shihab, 1996: 501). Dalam hukum Islam, jihad adalah segala bentuk maksimal untuk penerapan ajaran Islam dan pemberantasan kezaliman, baik terhadap diri sendiri maupun masyarakat dengan tujuan mencapai rida Allah Swt.

Dalam pengertian luas, jihad mencakup seluruh ibadah yang bersifat lahir dan batin dan cara mencapai tujuan yang tidak kenal putus asa, menyerah, kelesuan, dan pamrih, baik melalui perjuangan fisik, emosi, harta benda, tenaga, maupun ilmu pengetahuan sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw. selama peroide Mekah dan Madinah. Selain jihad dalam pengertian umum, ada pengertian khusus mengenai jihad, yaitu memerangi kaum kafir untuk menegakkan Islam dan makna inilah yang sering dipakai oleh sebagian umat Islam dalam memahami jihad.

Kesalahan memahami jihad yang hanya dimaknai semata-mata perjuangan fisik disebabkan oleh tiga hal. Pertama, pengertian jihad secara khusus banyak dibahas dalam kitab-kitab fikih klasik senantiasa dikaitkan dengan peperangan, pertempuran, dan ekspedisi militer. Hal ini membuat kesan, ketika kaum Muslim membaca kitab fikih klasik, jihad hanya semata-mata bermakna perang atau perjuangan fisik, tidak lebih dari itu. Kedua, kata jihad dalam Al-Quran muncul pada saat-saat perjuangan fisik/perang selama periode Madinah, di tengah berkecamuknya peperangan kaum Muslim membela keberlangsungan hidupnya dari serangan kaum Quraisy dan sekutu-sekutunya. Hal ini menorehkan pemahaman bahwa jihad sangat terkait dengan perang. Ketiga, terjemahan yang kurang tepat terhadap kata anfus dalam surat Al-Anfal ayat 72 yang berbunyi: ?Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan,? (QS Al-Anfal [7]: 72).

Kata anfus yang diterjemahkan dengan ?jiwa?, menurut Quraish Shihab tidak tepat dalam konteks jihad. Makna yang tepat dari kata anfus dalam konteks jihad adalah totalitas manusia, sehingga kata nafs (kata tunggal dari anfus) mencakup nyawa, emosi, pengetahuan, tenaga, dan pikiran.

Kesalahan yang sama juga dialami oleh para pengamat Barat yang sering mengidentikkan jihad dengan ?holy war? atau perang suci. Jihad yang didefinisikan sebagai perang melawan orang kafir tidak berarti sebagai perang yang dilancarkan semata-mata karena motif agama. Secara historis, jihad lebih sering dilakukan atas dasar politik, seperti perluasan wilayah Islam atau pembelaan diri kaum Muslim terhadap serangan dari luar. Oleh sebab itu, ?holy war? adalah terjemahan keliru dari jihad. ?Holy war? dalam tradisi Kristen bertujuan mengkristenkan orang yang belum memeluk agama Kristen, sedangkan dalam Islam jihad tidak pernah bertujuan mengislamkan orang non-Islam.

Fakta sejarah menunjukkan bahwa ketika kaum Muslim menaklukkan sebuah negeri; rakyat negeri itu diberi pilihan masuk Islam atau membayar jizyah (semacam pajak) atas jasa kaum Muslim yang melindungi mereka. Pemaksaan agama Islam dengan ancaman tidak dikenal dalam sejarah Islam. Sama halnya dengan penyebaran Islam di Nusantara yang dilakukan oleh Wali Songo menggunakan jalur budaya, tidak menggunakan jalan peperangan.

Munawar Chalil dalam buku Kelengapan Tarikh Nabi Muhammad Saw. mengutip pendapat Muhammad Abduh, Ibnul-Qayyim dalam Zaad Al-Ma?ad, dan Syeikh Thanthawi Jauhari, menyatakan bahwa orang-orang kurang mengerti, menyangka bahwa jihad itu tidak lain adalah berperang dengan kafir. Sebenarnya tidak begitu. Jihad itu mengandung arti, maksud, dan tujuan yang luas. Memajukan pertanian, ekonomi, membangun negara, serta meningkatkan budi pekerti umat termasuk jihad yang tidak kalah pentingnya ketimbang berperang.

Bentuk-bentuk Jihad

Menurut Ar-Raghib Al-Isfahani?sebagaimana yang dikutip oleh Quraish Shihab?jihad terdiri dari tiga macam, yaitu: (a) menghadapi musuh yang nyata, yaitu mereka yang secara jelas-jelas memerangi umat Islam, seperti kaum Quraisy yang mengerahkan segenap kemampuannya untuk memangkas keberlangsungan komunitas umat Islam, (b) menghadapi setan, dilakukan dengan cara tidak terpengaruh segala bujuk rayunya yang menyuruh manusia membangkang kepada Allah Swt., dan (c) melawan hawa nafsu, inilah jihad terbesar dan paling sulit. Nafsu yang ada pada tiap diri manusia selalu mendorong pemiliknya untuk melanggar perintah-perintah Allah Swt., dengan tetap setia menjalankan perintah-Nya, berarti umat Islam berjihad melawan hawa nafsu.

Menurut Ibnu Qayyaim, dilihat dari segi pelaksanaannya, jihad dibagi menjadi tiga bentuk:
Pertama, jihad muthlaq; perang melawan musuh dalam medan pertempuran. Jihad dalam bentuk perang ini mempunyai persyaratan tertentu, di antaranya perang harus bersifat defensif, untuk menghilangkan kekacauan serta mewujudkan keadilan dan kebajikan. Perang tidak dibenarkan bila dilakukan untuk memaksakan ajaran Islam kepada orang non-Islam, untuk tujuan perbudakan, penjajahan, dan perampasan harta kekayaan. Juga tidak dibenarkan membunuh orang yang tidak terlibat dalam peperangan tersebut, seperti wanita, anak kecil, dan orang-orang tua.

Kedua, jihad hujjah; jihad yang dilakukan dalam berhadapan dengan pemeluk agama lain dengan mengemukakan argumentasi kuat. Jihad dalam bentuk ini memerlukan seseorang yang punya kemampuan ilmiah tinggi yang bersumber dari Al-Quran dan sunnah-sunnah Nabi serta mampu berijtihad.

Ketiga, jihad ?amm; jihad yang mencakup segala aspek kehidupan, baik bersifat moral maupun bersifat material, terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain di tengah-tengah masyarakat. Jihad seperti ini dapat dilakukan dengan pengorbanan harta, jiwa, tenaga, waktu, dan ilmu pengetahuan yang dimiliki. Jihad ini juga bersifat berkesinambungan, tanpa dibatasi oleh lingkup ruang dan waktu, dan bisa dilakukan terhadap musuh yang nyata, setan atau hawa nafsu.

Jihad melawan hawa nafsu adalah jihad yang paling besar. Perang Badar, perang terbesar dan yang sangat menentukan bagi keberlangsungan komunitas Muslim. Kemenang kaum Muslim dalam Perang Badar, dengan jumlah yang sedikit melawan musuh yang berjumlah sangat banyak, memang dahsyat. Akan tetapi Nabi Muhammad Saw. mengatakan bahwa Perang Badar adalah perang kecil dan perang besar adalah perang melawan hawa nafsu. ?Kita kembali dari jihad terkecil menuju jihad terbesar, yakni jihad melawan hawa nafsu.?

Dengan demikian, musuh nyata yang harus dihadapi dengan jihad adalah kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan yang kini banyak menimpa kaum Muslim sebagai akibat dari keserakahan orang-orang yang tidak bisa berjihad melawan hawa nafsunya.

Penulis adalah Ust. Abu Haqqi, pemerhati masalah sosial-keagamaan.

Totall Reply 1 | Comment 129 hits | Beritahu Teman | Print | Baca Artikel Seluruhnya
akhi_tangguh
Total Topics: 0
Total Posts: 0
08 Nov 06 - 6:52 am
jihad melawan hawa nafsu=jihad besar?
Akan tetapi Nabi Muhammad Saw. mengatakan bahwa Perang Badar adalah perang kecil dan perang besar adalah perang melawan hawa nafsu. “Kita kembali dari jihad terkecil menuju jihad terbesar, yakni jihad melawan hawa nafsu.”
hadist diatas oleh Al baihaqi dikatakan sebagai Doiful sanad karena adanya kelemahan pada sanadnya yaitu khalaf bin muhamad bin sulaiman bin khiyam yang menurut Al hakim hadistnya tak bisa dipakai.dan menurut Abu ya'la Al-kholil kadang-kadng ia berdusta karena menyampaikan hadist yg terputus sanadya.dan menurut imam taimiyah hadist tersebut hanya sampai pada generasi tabi'in yaitu ibrahim bin abi ablah.yang menurut syaikul islam ibnu taimiyah 'kepribadianya bisa dipercaya' hanya saja hadistnya terputus. Jihad Fie Sabiilillah, jika diartikan mutlak, maka tidak bisa tidak, yang dimaksudkan adalah berjihad melawan kaum kafir dengan pedang (senjata), sampai mereka masuk Islam atau memberi jizyah (upeti) dari tangan mereka, sedang mereka dalam keadaan rendah (Muqaddimah Ibnu Rusyd 1/369). sebagaimana perkataan ibnu taimiyah:”Diwajibkan mengadakan I’dad (persiapan) dalam rangka berjihad, dengan menyiapkan kekuatan dan kuda yang ditambat ketika gugur kewajiban jihad karena ketidakmampuan (lemah). Karena sesungguhnya suatu kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengan suatu perkara, maka perkara itu menjadi wajib hukumnya.”(Majmu’ fatawa juz 28,hal.259).Tidak ada satu ayat pun dalam Al-Quran yg mnjelaskan bahwa jihad melawan hawa nafsu itu jihad besar.bahkan pemahaman tentang hal ini(jihad melawan hawa nafsu adalah jihad besar) telah dibantah oleh para generasi salaf.Hukum jihad sebagaimana halnya hukum dalam puasa.ketika turun ayat tentang jihad para sohabat pun mengangkat senjata dan tak ada yang melakukan puasa.
"Dikatakan,"Wahai Rasulullah,Amal apa yang dapat menyamai jihad fi sabilillah?Nabi bersabda,"Kalian tidak mampu melaksanakanya."lalu mereka mengulang pertanyaan itu dua atau tiga kali lagi,dan semua dijawab,"Kalian tidak mampu melaksanakanya."!lalu nabi bersabda,"Perumpaan mujahid fi sabilillah seperti orang yang shaum dan sholat malam dan membaca ayat-ayat Alloh dan tidak berhenti melakukan shiyam dan sholat sampai seorang mujahid fi sabilillah kembali."(HR.Tirmidzi dan menghasankannya dari Abu Hurairah)
masih bnyak lagi hadist hadist yang mnjelaskan tentang keutamaan berjihad.

Tidak ada komentar:

Photo Sharing and Video Hosting at Photobucket